TIDORE – Wacana yang digulirkan puluhan tahun, mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi, kembali dihembuskan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Wacana tersebut, disampaikan Tito pada saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam pertemuan itu, Tito mengaku, jikalau suatu ketika moratorium telah dicabut, dan Sofifi dijadikan sebagai Kota, maka hal utama yang harus dilakukan adalah pembangunan Bandara Udara dan Dermaga di Sofifi.
“Jika tidak ada bandara, maka orang akan tetap mendarat ke Ternate dan malas ke Sofifi, karena harus menyebrang laut. Jadi kuncinya harus dibangun bandara dan dermaga,” ungkap Tito.
Pernyataan Tito ini, kemudian menjadi perbincangan di sejumlah kalangan. Sekelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS), ikut mendukung pernyataan tersebut, dan berencana menggelar aksi di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, guna mendorong percepatan DOB Kota Sofifi.
Menyikapi rencana aksi yang dilakukan MARKAS, Ketua DPRD Tidore, H. Ade Kama, kemudian angkat bicara. Menurutnya, masyarakat tidak perlu terpancing dengan isu DOB Sofifi yang saat ini berkembang.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar menghargai posisi pemerintah Kota dan DPRD Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah induk.
“Jangan sampai respon Pemprov dan DPRD Provinsi yang berlebihan justru menambah kisruh situasi Kamtibmas di wilayah ini, kedamaian di daerah ini perlu kita jaga secara bersama,” ujar H. Ade Kama, Jum’at (11/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dan berdasarkan dokumen susunan kepengurusan yang beredar luas. Sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara diketahui ikut menjadi pengurus MARKAS dan akan turut serta dalam aksi MARKAS pada hari Senin (14/7/25) nanti.
Bahkan untuk seruan aksi atas penuntutan DOB Kota Sofifi, juga telah disebarkan melalui patongan video berdurasi 00.47 detik. (Red).







