TIDORE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan melaksanakan kegiatan reses pada 20 April 2026 mendatang.
Agenda reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan dalam masa sidang II tahun 2025–2026.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses kali ini dikembalikan ke masing-masing dapil anggota dewan.
“Reses kali ini sudah dikembalikan ke dapil masing-masing. Jadi skema resesnya menyesuaikan kondisi di lapangan,” ungkapnya, Kamis, (16/4).
Ade Kama juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan reses tahun ini dilakukan dengan penyesuaian karena keterbatasan anggaran.
“Reses sebenarnya tiga hari. Tapi karena anggaran terbatas, satu hari untuk pertemuan dengan masyarakat, sementara dua hari lainnya dimanfaatkan untuk blusukan di lapangan,” kata Ade Kama.
Menurutnya, secara aturan kegiatan reses dilaksanakan selama tiga hari. Namun karena kondisi anggaran yang terbatas, pertemuan resmi dengan masyarakat hanya dilakukan selama satu hari.
“Melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red).







