TIDORE – Ketua tim pemenangan daerah (TPD) pasangan calon (paslon) Muhammad Sinen-Ahmad Laiman (MASI AMAN), Ardiansyah Fauji meminta kepada calon Wali Kota Tidore nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy untuk lebih banyak membaca agar pengetahuan yang disampaikan dalam setiap orasi di kampanye tidak menyesatkan publik.
Permintaan Ardiansyah Fauji itu bukan tanpa dasar. Sebab, Syamsul Rizal, dalam kampanye beberapa hari lalu menyebutkan bahwa pembangunan Kota Tidore Kepulaun 10 tahun terakhir tanpa arah karena tidak memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pengetahuan Syamsul Rizal terhadap RTRW tersebut dinilai sangat dangkal.
Menurut Ardiansyah, semenjak dirinya menjadi anggota DPRD dari Partai Demokrat pada 2014 silam, Pemerintah Daerah ketika itu telah memiliki Perda RTRW nomor 25 tahun 2013-2023.
Ketika Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen terpilih, Perda itu kemudian direvisi menjadi Perda nomor 4 tahun 2022-2042 dengan menyesuaikan beberapa hal penting.
Ardiansyah menegaskan, enam bulan setelah Capt. Ali dan Muhammad Sinen terpilih, mereka kemudian menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Basis utama dari penyusunan RPJMD adalah data dan informasi serta rencana tata ruang, hal ini sesuai dengan pasal 31 perundang-undangan.
“Sangat tidak mungkin kalau orang menyusun RPJMD tanpa ada RTRW karena itu merupakan syarat utama dan wajib hukumnya mengintegrasi rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah. Kalau dia, entah dari mana datangnya dan bicara pembangunan di Tidore, saya pikir orang itu harus kita disclaimer kedepan. Karena yang dia sampaikan itu sesat sekali,” kata Ardiansyah Fauji dalam orasinya di kampanye terbuka paslon MASI AMAN di desa Galala, Oba Utara, Rabu (16/10) malam.
Ian sapaan akrab Ardiansyah Fauji menambahkan, RTRW yang telah jadi saat ini adalah RTRW yang pertama kali disahkan oleh Pemprov Malut dari seluruh kabupaten kota yang ada.
Bagi Ian, seharusnya, para ketua partai pengusung Samada yakni NasDem, Demokrat dan PAN marah karena Syamsul Rizal menyebut Kota Tidore Kepulauan tidak memiliki RTRW. Sebab, ketua partai itu merupakan anggota DPRD yang membahas dan menetapkan Perda RTRW ketika itu.
“Itu alasan pertama saya disclaimer Syamsul Rizal. Saya mau bilang ke Syamsul bahwa RTRW Tidore sudah ada. Bahkan Kota Tidore juga sudah punya RDTR kota Sofifi termuat dalam Perwali no 40 tahun 2022. Makanya sebelum naik panggung itu harus belajar baca dulu agar tidak salah bicara,” tegas Ardiansyah.
Alasan disclaimer kedua adalah omong kosong Syamsul Rizal tentang pembangunan stadion bertaraf internasional. Membangun stadion bertaraf internasional itu anggarannya puluhan triliun rupiah. Jika itu dilakukan maka konsekuensi anggarannya pasti berdampak pada belanja pegawai yaitu gaji pegawai akan tidak bisa terbayar. Dana Desa tidak bisa lagi diberikan. Imam dan syara juga tidak bisa lagi menerima insentif, bahkan perintah APBD 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan sebagaimana termuat dalam amanat UUD 1945 pasti terabaikan.
“Kalau stadion ini Syamsul bangun, saya pastikan, ekonomi Kota Tidore Kepulauan ini akan ambruk,” papar Ian.
Ia menegaskan, dirinya berulang-ulang men-disclaimer apa yang disampaikan Syamsul Rizal karena yang disampaikan itu sebagai pembodohan publik. Tak hanya itu, Ian juga menilai, Syamsul Rizal mencoba mencari issu seperti pendidikan dan kesehatan gratis.
“Namun, Syamsul tidak menyadari bahwa pendidikan dan kesehatan gratis sudah dilakukan Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen,” tandasnya. (Red).