TIDORE – Kabar gembira bagi 1.218 honorer di Kota Tidore Kepulauan yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, pada Agustus atau Oktober mendatang, sebanyak 1.218 PPPK formasi 2024 tahap I dan II itu, segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman saat diwawancarai Senin, (7/7).
Pada seleksi PPPK tahap I, honorer yang dinyatakan lulus sebanyak 986 orang. Sementara pada tahap II, sebanyak 709 peserta yang mengikuti seleksi hanya 232 peserta yang dinyatakan lulus.
Menurut Wakil Wali Kota, salah satu poin penting yang dibahas pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan serta BKN itu adalah percepatan pengangkatan honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2024.
“Berdasarkan hasil rapat itu, tahap I ini paling lambat Agustus atau Oktober semua sudah selesai,” kata Ahmad Laiman.
Sementara untuk PPPK tahap II, Ahmad Laiman mengaku saat ini baru tuntas pengumuman hasil seleksinya. Kini, tinggal menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta penyampaian dokumen penting lain paling lambat 31 Juli 2025.
“Pokoknya untuk PPPK tahap I dan II penyerahan SK paling lambat Agustus atau Oktober semua telah selesai. Karena waktu dan batasan itu diberikan dari BKN dan Kemenpan. Sebab, soal SK ini bukan urusan pemerintahan daerah,” terangnya.
Sementara soal gaji dari 1.218 PPPK itu, Wakil Wali Kota mengaku tidak ada kendala apapun. Sebab, telah dianggarkan dalam postur APBD seperti halnya ASN.
“PPPK ini mereka menerima hak yang sama seperti ASN, seperti halnya soal gaji. Sementara soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini memang tidak diwajibkan bagi PPPK. Tetapi nanti akan kita kaji lagi dan melihat soal kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Red).







