Wali Kota Instruksikan Aktifkan TPTGR

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memberikan instruksi tegas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dukomalamo untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, guna memastikan penyelesaian kerugian negara/daerah berjalan sesuai regulasi.

Muhammad Sinen menekankan, pembentukan TPTGR sangat krusial untuk menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK.

​”Kita ingin setiap persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utamanya,” ujar Muhammad Sinen.

​Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekda Kota Tidore, Ismail Dukomalamo kemudian mengarahkan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, selaku instansi teknis untuk memulai proses administrasi pembentukan TPTGR.

Ia menekankan agar OPD terkait tidak menunda-nunda proses ini. Fokus utama saat ini adalah menyusun Struktur Organisasi TPTGR agar bisa segera ditetapkan melalui Peraturan Walikota.

​”Saya sudah instruksikan Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan draf Perwali sekaligus SK pembentukan TPTGR. Kami targetkan dalam waktu dekat tim ini sudah resmi terbentuk dan bisa langsung bekerja,” tegas Ismail.

​Dengan hadirnya TPTGR, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red).