Wawali Tegaskan Pejabat Jadi Contoh Penggunaan E-Money

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman.

TIDORE – Setelah melakukan launching digitalisasi layanan publik melalui penerapan transaksi non tunai untuk retribusi pelabuhan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman menegaskan, penerapan dan penggunaan transaksi non tunai harus dilakukan terlebih dahulu oleh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan.

Menurutnya, penggunaan biaya non tunai tersebut harus dimulai dari para pejabat dan ASN agar menjadi contoh yang baik buat masyarakat.

“Pejabat dan ASN yang lewat di pelabuhan penyebrangan speed boat Rum wajib membayar retribusi menggunakan kartu e-money agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya, Senin (28/7).

Dirinya berharap kepada para petugas siapapun yang melakukan penjagaan di pintu masuk, bila ada pejabat yang lewat namun tidak membayar retribusi menggunakan kartu E-Money wajib ditegur dan menyampaikan secara baik.

“Jika ada yang belum punya kartu itu maka berikan penjelasan dengan baik agar bisa dipahami, jangan sampai ada yang tersinggung,” ungkap Wawali.

Sebab, kata Wawali, ini bagian dari retribusi untuk pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini, bukan untuk siapa siapa.

“Jangan sampai ada pejabat yang masuk dan lewat begitu saja, apalagi ada tamu, meskipun ada tamu siapa saja yang masuk ke areal dalam wajib bayar retribusi Pas Masuk, tidak ada alasan,” tegas Ahmad Laiman.

Wakil Wali Kota menegaskan kepada petugas penagih retribusi agar selalu mengingatkan dirinya untuk membayar retribusi bila bepergian keluar Kota Tidore melalui pelabuhan Rum.

“Jangan sampai di kemudian hari ada pejabat yang tidak bayar kita menyalahkan masyarakat, padahal kita tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat. (Red).